MAKALAH
PERANAN PERPUSTAKAAN DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA
MASYARAKAT SEKOLAH
(disajikan dalam kegiatan Bimtek Kepala Perpustakaan
Sekolah pada tanggal
01 sd 04 Juni 2016 di Hotel FAVE Banjarmasin)
Oleh
DR.
MOH. FATAH YASIN, M.Pd
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan
mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara
berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak
akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa
kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem
pendidikan yang mapan. Melalui sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita
berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan
masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk
masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan
dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah
merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus
dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan
bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam
kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan
sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap
mutu pendidikan.
Selain itu, pada zaman global sekarang, pendidikan merupakan
sesuatu yang penting. Karena pendidikan merupakan akar dari peradaban sebuah
bangsa. Pendidikan sekarang telah menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki
setiap orang agar bisa menjawab tantangan kehidupan. Untuk memperoleh
pendidikan, banyak cara yang dapat kita capai. Diantaranya melalui
perpustakaan. Karena di perpustakaan berbagai sumber informasi bisa diperoleh, selain itu banyak juga manfaat lain
yang dapat diperoleh melalui
perpustakaan. Ketika mendengar kata
perpustakaan, dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang
tersusun rapi di dalam rak sebuah ruangan. Pendapat ini kelihatannya benar,
tetapi kalau kita mau memperhatikan lebih lanjut, hal itu belumlah lengkap.
Karena setumpuk buku yang diatur di rak sebuah toko buku tidak dapat disebut
sebagai sebuah perpustakaan.[1]
Memang pengertian perpustakaan terkadang rancu dengan dengan
istilah – istilah pustaka, pustakawan, kepustakawanan, dan ilmu perpustakaan.
Secara harfiah, perpustakaan sendiri masih dipahami sebagai sebuah bangunan
fisik tempat menyimpan buku – buku atau bahan pustaka. Untuk itu, pada
pembahasan kali ini akan dikupas secara mendalam tentang pengantar umum
perpustakaan yang meliputi : pengertian perpustakaan, maksud dan tujuan
pendirian perpustakaan, jenis – jenis perpustakaan, peranan, tugas, dan funsi
perpustakaan, aktifitas pokok perpustakaan, dan perpustakaan sebagai disiplin
ilmu.[2]
Selanjutnya, minimnya minat baca masyarakat sekolah, tentu
tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena akan menjadikan masyarakat bodoh dan tertinggal. Agar menjadi bangsa yang maju, seluruh anggota
masyarakat sekolah harus peduli, ikut bertanggung jawab, saling mendukung, dan
saling bersinergi untuk meningkatkan minat baca dengan cara meningkatkan
pengetahuan tentang Perpustakaan.
Sesuai dengan amanat UUD 1945, Pemerintah perlu tampil di
garis terdepan sebagai penggerak utama peningkatan minat baca masyarakat
sekolah. Secara umum, amanat tersebut dikemukakan dalam alinea keempat
Pembukaan UUD 1945 (yang menyatakan "mencerdaskan kehidupan bangsa"
sebagai salah satu tugas Pemerintah) dan Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 (yang
menyatakan "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia").
Secara spesifik, kewajiban untuk meningkatkan minat baca masyarakat
sekolah diatur dalam Undang-undang Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan . Undang-undang tersebut mengamanatkan adanya sinergi
antara Pemerintah dan masyarakat sekolah dalam upaya peningkatan minat baca masyarakat
sekolah, di mana Pemerintah bertindak sebagai penanggung jawab utama dan
Pustakawan yang melakukan kinerja yang optimal.
Berdasarkan Pasal 7 UU Perpustakaan, Pemerintah berkewajiban untuk (antara lain): mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat sekolah, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air, menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan, serta menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan.
Berdasarkan Pasal 7 UU Perpustakaan, Pemerintah berkewajiban untuk (antara lain): mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat sekolah, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air, menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan, serta menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan.
Selanjutnya, Pasal 48 sampai dengan Pasal 51 UU Perpustakaan
mengatur pembudayaan kegemaran membaca. Pembudayaan tersebut dilakukan melalui
keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat sekolah, dan difasilitasi oleh
Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas (Pasal 48). Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat
sekolah mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat sekolah dan rumah baca
untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca (Pasal 49). Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi
dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca, dengan menyediakan bahan bacaan
bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana
perpustakaan yang mudah diakses (Pasal 50). Pembudayaan kegemaran membaca
dilakukan oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui gerakan nasional gemar
membaca, dengan melibatkan seluruh masyarakat sekolah dan menjadikan
perpustakaan sebagai ujung tombaknya (Pasal51).
“Negara
disebut maju dan berkembang kalau penduduknya atau masyarakat sekolahnya
mempunyai minat baca yang tinggi dengan dibuktikan dari jumlah buku yang
diterbitkan dan jumlah perpustakaan yang ada di negeri tersebut.”
A.
Minat Baca di Indonesia
Dalam dunia
pendidikan, membaca mempunyai fungsi sosial untuk memperoleh kualifikasi
tertentu sehingga seseorang dapat mencapai prestasi (achievement reading), seseorang
peserta didik agar memperoleh kelulusan dengan baik, harus mempelajari atau
membaca sejumlah bahan bacaan yang direkomendasikan oleh pendidik, begitu
sebaliknya seorang pendidik untuk meraih kualifikasi tertentu dalam mengajar
atau menulis ilmiah juga harus didukung dengan kegiatan membaca berbagai bahan
bacaan untuk selalu memperbaharui pengetahuannya secara kontinyu, sesuai dengan
perkembangan yang ada. [5]
Kebiasaan
membaca merupakan sesuatu yang penting dan fundamental yang harus dikembangkan
sejak dini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan,
baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi. [3]
Upaya pembinaan minat baca telah
dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan pencanangan gemar membaca
yang masih terekam diingatan kita yaitu tanggal 17 Mei dicanangkan sebagai hari
Buku Nasional, dengan harapan masyarakat sekolah Indonesia lebih giat untuk
membaca buku. Namun bagaimana hasil yang diperoleh di Indonesia bila dibanding
dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan India. Hasil temuan dari
UNDP menunjukkan Negara kita masih jauh di bawah negara-negara tersebut yaitu
pada urutan ke-96, posisi ini sangat memprihatinkan kalau bangsa kita mengklaim
sebagai bangsa yang besar. [5]
Kalau kita berbicara mengenai minat baca, maka sudah sering
ditulis di berbagai media masa dan juga sering dibicarakan dan diseminarkan,
namun masih saja topik ini masih sangat manarik dibicarakan, hal ini disebabkan
karena sampai detik ini peningkatan minat baca masyarakat sekolah masih tetap
berjalan ditempat walaupun disana-sini usaha telah dilakukan oleh pihak
pemerintah dengan dibantu oleh pihak-pihak tertentu yang sangat berkaitan
dengan minat baca masyarakat sekolah, seperti Guru, Pustakawan, Penulis, Media
masa dan Gerakan Cinta Buku.
Padahal jika dicermati sejenak penerbitan majalah dan koran,
dalam sepuluh tahun terakhir jumlah nama/judulnya sangat meningkat tajam. Mestinya
semakin banyak penerbitan Koran dan majalah, maka akan berimbas pada
peningkatan minat baca terhadap buku. Tetapi sayang, minat baca ini hanya
sebatas peningkatan minat bacara masyarakat sekolah terhadap koran dan majalah
saja. Sebagai masyarakat sekolah, khususnya masyarakat sekolah pendidikan kita
mesti bertanya, kenapa hal ini terjadi atau apa penyebabnya sehingga minat baca
masyarakat sekolah Indonesia dikatakan rendah dan berjalan di tempat.
B. Faktor-Faktor yang Menghambat Minat Baca
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
dan bisa menghambat masyarakat sekolah untuk mencintai dan menyenangi buku
sebagai sumber informasi layaknya membaca koran dan majalah, yaitu:
- Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat siswa/mahasiswa harus membaca buku lebih banyak dari apa yang diajarkan dan mencari informasi atau pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan di kelas.
- Banyaknya hiburan TV dan permainan di rumah atau di luar rumah yang membuat perhatian anak atau orang dewasa untuk menjauhi buku. Sebenarnya dengan berkembangnya teknologi internet akan membawa dampak terhadap peningkatan minat baca masyarakat sekolah kita, karena internet merupakan sarana visual yang dapat disinonimkan dengan sumber informasi yang lebih update, tetapi hal ini disikapi lain karena yang dicari di internet kebanyakan berupa visual yang kurang tepat bagi konsumsi anak-anak.
- Banyaknya tempat-tempat hiburan seperti taman rekreasi, karaoke, mall, supermarket dll.
- Budaya baca masih belum diwariskan oleh nenek moyang kita, hal ini terlihat dari kebiasaan Ibu-Ibu yang sering mendongeng kepada putra-putrinya sebelum anaknya tidur dan ini hanya diaplikasikan secara verbal atau lisan saja dan tidak dibiasakan mencapai pengetahuan melalui bacaan.
- Para ibu disibukan dengan berbagai kegiatan di rumah/di kantor serta membantu mencari tambahan nafkah untuk keluarga, sehingga waktu untuk membaca sangat minim.
- Buku dirasakan oleh masyarakat sekolah umum sangat mahal dan begitu juga jumlah perpustakaan masih sedikit dibanding dengan jumlah penduduk yang ada dan kadang-kadang letaknya jauh. (sumber: http://library.perbanas.ac.id)
C. Peran Orang Tua dalam Menumbuhkan Minat Baca
Untuk mengsiasati supaya masyarakat sekolah kita
gemar membaca dan membaca adalah suatu kebutuhan sehari-hari, maka tidak ada
jalan lain peranan orang tua sangat dibutuhkan dengan cara membiasakan
anak-anak usia dini untuk mengenal apa yang dinamakan buku dan membiasakan
untuk membaca.dan bercerita terhadap buku yang dibacanya. Hal ini harus
dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus dengan harapan akan terbentuk
kepribadian yang kuat dalam diri si anak sampai dewasa, sehingga membaca adalah
suatu kebutuhan bukan sekedar hobi melulu. (sumber:
http://library.perbanas.ac.id)
D. Peran Pemerintah dalam Menumbuhkan Minat Baca
Peranan pemerintah daerah dibantu oleh kalangan dunia
pendidikan, media masa, gerakan masyarakat sekolah cinta buku untuk
bersama-sama merangkul pihak-pihak swasta yang mempunyai kepentingan dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mensponsori pendirian
perpustakaan-perpustakaan kecil dilingkungan masyarakat sekolah seperti
desa/kampung dengan bantuan berupa sarana dan prasarana dan koleksi
perpustakaan yang pengelolaannya diserahkan kepada Ibu-Ibu PKK atau Karang
Taruna. Supaya gebyarnya lebih meluas perlu diadakan lomba yang bisa di ekspos
oleh media massa lokal maupun nasional dengan iming-iming berupa hadiah yang menarik
sebagaimana Festival Krakatau yang ada di Lampung , dan ini harus dilakukan
secara continue setiap tahunnya. (sumber:
http://library.perbanas.ac.id)
E. Peran Lembaga Pendidikan dalam Menumbuhkan Minat Baca
Peranan kepala sekolah sangat penting sebagai ujung
tombak terhadap pendirian perpustakan dan fungsi guru dan pustakawan sebagai
pengembangan perpustakaan harus selalu mendapat perhatian serius dari pihak
pemerintah daerah, karena banyak sekolah dasar sampai menengah belum memiliki
perpustakaan dan kalaupun ada sifatnya stagnasi dan tidak berkembang karena
kesulitan dana. Pemerintah Daerah yang sebenarnya harus memfasilitasi
perpustakaan sekolah dengan cara menggandeng pihak-pihak swasta sebagai sponsor
atau sebagai mitra. Perpustakaan keliling yang sudah ada sekarang ini perlu
ditingkatnya dan diperluas jangkauannya dengan penambahan armada dan koleksi
setiap tahunnya dan bukan malah sebaliknya semakin tahun semakin menurun dan
akhirnya tidak beroperasi lagi dan ini harus mendapat perhatian serius dari
kita semua kalau menginginkan bangsa kita cerdas dan pandai sejajar dengan
bangsa-bangsa lain yang sudah maju.
Kalau kita cermati secara seksama sebenarnya untuk
menciptakan dan mengembangkan minat baca masyarakat sekolah akan bisa terwujud
kalau semua pihak dari mulai pemerintah, kalangan swasta, pustakawan, dunia
pendidikan, Orang tua, pecinta buku maupun elemen masyarakat sekolah mau duduk
bersama-sama satu meja dan sama-sama berusaha untuk saling melengkapi dari apa
yang kurang dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan bersama yaitu
mencerdaskan masyarakat sekolah melalui pemasyarakat sekolahan perpustakaan.
Kalau semua sekolah/perguruan tinggi maupun dalam lingkungan kampung/desa
tersedia perpustakaan maka tentu banyak buku yang diperlukan untuk mengisi
perpustakaan tersebut.
Dengan demikian betapa banyak penulis buku, penerbit, dan
toko buku yang memproduksi dan mengedarkan buku serta mengisi perpustakaan di
seluruh negeri. Dengan demikian lapangan kerja terbuka luas dan berpotensi
besar dan inilah yang diharapkan oleh pengarang maupun penerbit supaya dunia
buku tidak lesu dan gulung tikar.
Perpustakaan Sekolah
adalah sebuah Perpustakaan instansi pemerintah yang melayani masyarakat sekolah
dalam bidang informasi dan peminjaman buku terhadap masyarakat sekolah,
khususnya masyarakat sekolah Sekolah. Dengan demikian Pustakawan harus jeli
dan kreatif dalam mengemas informasi secara unik dan menarik,
sehingga minat masyarakat sekolah untuk mencari informasi yang ada di
Perpustakaan Sekolah. Dengan demikian Perpustakaan telah meringankan beban
Negeri dalam memerangi kebodohan dan kemalasan dalam Bidang Disiplin Ilmu.
Tujuan
penulisan ini adalah bagaimana Pustakawan mencari, mengemas dan menyajikan
informasi secara menarik, sehingga masyarakat sekolah terkesan dan tergugah
untuk mengunjungi perpustakaan, dan menunjuk perpustakaan adalah pusat
informasi yang tepat untuk memberikan apa yang masyarakat sekolah butuhkan
dalam bidang informasi dan pengetahuan.
Tidak bisa kita
pungkiri, untuk saat ini masyarakat sekolah belum mengakui secara utuh bahwa
Perpustakaan adalah pusat informasi, indikasi ini disebabkan oleh pustakawan
yang belum bisa memberikan pelayanan yang memuaskan pengunjung dan menunjukan
pembuktian secara nyata bahwasanya perpustakaan ialah pusat informasi. (sumber: http://library.perbanas.ac.id)
Perpustakaan
adalah jantung negeri ini dan pustakawan adalah orang yang mempunyai peranan
penuh terhadap pengembangan dan pengelolaan Perpustakaan, mempunyai peranan
yang mutlak dalam pengemasan informasi yang akan disajikan kepada masyarakat
sekolah.
Perpustakaan merupakan bagian intergral dari lembaga
pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan
buku.
F.
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang
digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan
menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.[3]
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan
ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya
terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang
dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber
informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan
suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan
bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi
bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya
sebagai sumber informasi.[4]
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan
Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan
terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana
bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan
perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar,
penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma
Perguruan Tinggi.[5]
Secara umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian
perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan
pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber
informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Namun, saat ini pengertian tradisional dan paradigma lama
mulai tergeser seiring perkembangan berbagai jenis perpustakaan, variasi
koleksi dalam berbagai format memungkinkan perpustakaan secara fisik tidak lagi
berupa gedung penyimpanan koleksi buku.
Banyak kalangan terfokus untuk memandang perpustakaan
sebagai sistem, tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Sebagai sebuah sistem
perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian yang terintergrasikan
melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan, penyusunan dan pelayanan koleksi
yang mendukung berjalannya fungsi – fungsi perpustakaan.[6]
G.
Tujuan Perpustakaan Sekolah.
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah
meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya.
Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua
kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping
dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid
serta memantapkan strategi belajar mengajar.
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1.
Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan
kebiasaan membaca.
2.
Membimbing dan mengarahkan teknik
memahami isi bacaan.
3.
Memperluas pengetahuan para siswa.
4.
Membantu mengembangkan kecakapan
berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang
bermutu.
5.
Membimbing para siswa agar dapat
menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6.
Memberikan dasar-dasar ke arah studi
mandiri.
7.
Memberikan kesempatan kepada para
siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik,
efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8.
Menyediakan bahan-bahan pustaka yang
menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat
kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler. [5]
H.
Fungsi Perpustakaan Sekolah.
Berdasarkan tujuan perpustakaan sekolah, maka dapat
dirumuskan beberapa fungsi perpustakaan, sebagai berikut :
1.
Fungsi Edukatif.
Yang
dimaksud dengan fungsi edukatif adalah perpustkaan menyediakan bahan pustaka
yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa,
mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan
gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para
siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
2.
Fungsi Informatif.
Yang
dimaksud dengan fungsi informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka
yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan
uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan
para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.
3.
Fungsi Administratif
Yang
dimaksudkan dengan fungsi administratif ialah perpustakaan harus mengerjakan
pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta
menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
4.
Fungsi Rekreatif.
Yang
dimaksudkan dengan fungsi rekreatif ialah perpustakaan disamping menyediakan
buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif
(hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi
waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
5.
Fungsi Penelitian
Yang
dimaksudkan dengan fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang
dapat dijadikan sebagai sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai
bidang studi. [6]
I.
Sumbangan Perpustakaan Terhadap
Pelaksanaan Program Pendidikan Di Sekolah.
Bila
diperhatikan secara jenih, maka perpustakan sekolah sesungguhnya memberikan
sumbangan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Sumbangan /
peranan perpustakaan antara lain :
1.
Perpustakaan merupakan sumber ilmu
pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2.
Perpustakaan merupakan sumber
ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir
secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
3.
Perpustakaan akan memberikan jawaban
yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan
terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
4.
Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di
perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu
dan kemampuan yang beraneka ragam.
5.
Perpustakaan memberikan kesempatan
kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang
efisien dan efektif.
6.
Perpustakaan akan membantu para
siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan
bahasa.
7.
Perpustakaan dapat menimbulkan cinta
membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan
bacaan.
8.
Perpustakaan memberikab kepuasan
akan pengetahuan di luar kelas.
9.
Perpustakaan merupakan pusat
rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10.
Perpustakaan memberikan kesempatan
kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11.
Perpustakaan merupakan batu loncatan
bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih
tinggi.
12.
Kegairahan / minat baca siswa yang
telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap
prestasi belajarnya.
13.
Bila minat membaca sudah tumbuh dan
berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak,
yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14.
Bahkan perpustakaan juga bagi
anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan
suasana kurang sehat dalam hubungan berteman diantara mereka
Daftar Rujukan
Anonim.
2006. School Library Management. Canada: Saskatchewan schools.
http://www.saskschools.ca/curr_content/teachlib/management/manmain.htm. Diakses tanggal 19
Mei 2016.
“Libray of Congress”. Encyclopedia Americana, 1988 ed.
Meyer, Michael (1980). The Little, Brown Guide to Writing
Research Papers. Boston: Little, Brown
and Company.
Sulistyo,Basuki. 1993. Pengantar Ilmu Perpustakaan.
Jakarta: Universitas Terbuka. 10. diakses tanggal 13 Mei 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar